Bismilah,
Pengertian bisnis syariah Islam
Agama Islam sangatlah menganjurkan setiap umat untuk selalu bekerja. Tidak ada satu kata pun yang menyebut bahwa orang Islam yang beriman itu disarankan untuk menjadi pengangguran karena hal tersebut merupakan perilaku syaitan. Begitu pentingya perilaku yang menjunjung tinggi etos kerja agar manusia selalu bekerja, bekerja, dan bekerja, Rasululllah
Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda di dalam suatu hadis yang artinya:
"Bahwa bekerja mencari rejeki yang halal merupakan kewajiban, setelah kewajiban ibadah". Hadis ini kemudian diperkuat dengan firman Allah dalam al-qur'an surah al-A’raff ayat 10:
ولقدمكنكمفىالارضوجعلنالكمفيهامعابشقليلاماتشكرون (١٠)
Artinya: “Sesungguhnya, Kami menempatkan kalian sekalian di muka bumi dan Kami memberikan kalian di bumi itu (sumber) penghidupan." Al Quran di atas sudah sangat jelas dan gamblang meminta kepada manusia untuk bekerja mencari sumber penghidupan yang sudah disediakan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Al Quran di atas kemudian dipertegas dalam hadis agar dalam mencari sumber rejeki haruslah dengan jalan yang halal karena mencari rezeki halal adalah wajib hukumnya. Dari sini, bisa disimpulkan bahwa definisi pengertian bisnis syariah Islam adalah segala bentuk bisnis dengan dibatasi oleh cara mendapatkan dan memberdayakan harta agar selalu halal dan menolak hal-hal yang bersifat haram. Atau lebih khusus tentang bisnis islami merupakan aktivitas bisnis-ekonomi dengan berbagai bentuk yang tidak ada batasan dalam hal kepemilikan harta baik itu jasa maupun barang, namun dibatasi dalam hal cara memperoleh dan pendayagunaan harta lantaran aturan haram dan halal menurut Islam.