26/08/2021
Sepeda masih dilarang melintas ganjil genap walaupun PPKM sudah diturunkan menjadi level 3 beberapa hari lalu. Hal tersebut dikarenakan adanya kekhawatiran dapat menimbulkan kerumunan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan meski sudah turun ke PPKM Level 3, harus tetap meningkatkan kewaspadaan pada kemungkinan terjadinya lonjakan kasus COVID 19 kembali.
Sambodo mencontohkan negara-negara di Eropa dan Amerika Serikat yang sudah mengalami gelombang ketiga COVID 19 dan tidak menginginkan itu terjadi juga di Indonesia.
Seperti diketahui, ganjil genap di Jakarta kini hanya berlaku di 3 ruas jalan utama, yakni Jalan Sudirman, MH Thamrin dan Jalan Rasuna Said.