08/02/2023
Catatan Pameran 'Coffee in Culture Heritage 2'
*Nilai Kopi Lebih Tinggi dari Emas*
Oleh: Ireng Halimun
Kali pertama kopi ditemukan di Ethiopia, Afrika Timur, pada abad 9, oleh Khaldi penggembala kambing Suku Galla. Selanjutnya Suku Galla memanfaatkan kopi sebagai makanan.
Kehadiran kopi di Nusantara dibawa oleh Gubernur Belanda di Malabar, India (bibit awalnya berjenis arabika dari Yaman) lalu dibudidayakan di Kedawung (dekat Batavia/ Jakarta), Pulau Jawa, Indonesia, pada 1696.
Pada 1878 tanaman kopi arabika tersebut diserang oleh penyakit karat daun atau "hemileia vastatrix". Belanda mendatangkan jenis kopi liberika yang dianggap lebih tahan terhadap hama karat daun. Ternyata liberika pun tak bertahan lama. Pada 1907 Belanda mendatangkan lagi jenis kopi robusta. Jenis kopi inilah yang lebih bertahan dari hama karat daun.
Kepemilikan kopi saat itu bukan sekadar dapat menaikkan harkat seseorang dalam dunia bisnis, dari dunia politik pun muncul slogan, “Jika seseorang mau menguasai suatu wilayah harus menguasai dulu bidang perkopian”. Bahkan nilai kopi dianggap lebih dari emas. Pada 1945 seluruh perkebunan kopi diambil alih oleh Pemerintah Republik Indonesia dan menjadi satu di antara komoditas terbesar di negeri ini.
Kopi pun menjadi sarana dalam membangun koneksitas antarmanusia. Dari sanalah muncul istilah "ngopi" sambil membicarakan bisnis dan silaturahmi. Berdirilah beberapa warung kopi (coffee shop) yang kini populer disebut "kafe". Bahkan dalam skala dunia, warung kopi Kiva Han sudah lebih dulu muncul di Kota Konstantinopel (sekarang Istanbul) Turki, pada 1475.
Di Indonesia warung kopi bermunculan sejak zaman kolonial. Dulu kopi disajikan dengan secangkir kopi dari ceret kuno dan kini disajikan dengan secangkir "cappuccino" dari mesin "espresso". Beberapa kedai kopi saat itu adalah: 1. Warung Kopi Ake, 1921. Warung kopi yang tertua di Belitung; 2. Kedai Massa Kok Tong, 1925. Dirintis oleh Lim Tee Kee pada 29 Juni 1925; 3. Kedai Es Kopi Tak Kie, 1927. Warung kopi di kawasan Glodok, Jakarta Barat; 4. Warung Kopi Purnama, 1930. Warung kopi Purnama yang didirikan Yong A Thong, di Bandung; 5. Warung Kopi Phoenam, 1946. Didirikan Liong Thay Hiong di Makassar; dan 7. Warung Kopi Solong, 1974. Terletak di Jln T Iskandar No 13 - 14 (Ulee Kareng), Banda Aceh.
Ketika banyak ahli mengeksplorasi warna alam yang dapat dijadikan sebagai medium seni Lukis--di antaranya dilakukan oleh R Sopandi Hasan--maka kopi tak luput dari perhatian mereka. Kopi merupakan tumbuhan yang kulitnya dapat dimanfaatkan untuk menjadi pewarna alami. Pewarna alami dari kulit biji kopi--terutama robusta yang diambil dari dataran tinggi Liwa, Lampung Barat—dapat diperoleh dengan cara diekstrak. Kemudian dibuat palet kelompok dari hasil ekstrak tanaman kopi, berupa cairan dan dilakukan pewarnaan pada kain. Di samping menggunakan metode "Eco-dye" dengan pemanfaatan limbah kulit ceri kopi sebagai pewarna alam, juga dilakukan pewarnaan dengan proses ekstraksi dan variasi mordanting yang menggunakan fiksasi tawas.
Hingga pada beberapa tahun belakangan ini, banyak pelukis (perupa) yang menggunakan cairan kopi sebagai medium dalam membuat karya seni lukisnya. Mereka dalam suatu komunitas tertentu, melakukan pelatihan yang panjang dan menggunakan teknik "aquarel" seperti pada proses penciptaan lukisan cat air.
Memang sekilas tampaknya mudah, namun tidak demikian pada kenyataannya, pelukis harus berlatih dengan serius dan konsisten pada pengerjaan detil dari objek; harus piawai dalam membuat nuansa dari pencampuran air dan medium; memperhitungkan tarik-menarik antara medium dengan bahan (taferil); dan mengemas atau melapisi dengan "vernish" atau "coating" demi keamanan dan ketahanan karya hingga ratusan tahun ke depan.
Pada Pameran "Coffe in Culture Heritage #2" yang melibatkan 30 pelukis, ini memilih pokok persoalan (subject matter) yang terkait dengan warisan budaya (culture heritage) sangatlah sinkron, karena visualisasi dari warisan budaya sangatlah pas dengan efek yang disembulkan dari cairan kopi yang memunculkan varian warna kopi gradasi dari coklat muda, coklat, dan coklat tua, yang representatif nuansa dan suasana keduluan atau masa-masa lampau.
Karena nilai kopi dianggap lebih dari emas, para pelukis pun harus meyakini bahwa apa yang ditorehkan di atas kanvas (taferil) itu bukan sekadar cairan kopi, tetapi cairan yang bernilai tinggi melebihi nilai emas, apalagi yang dilukiskan adalah objek-objek yang hadir di masa keemasan dulu, warisan budaya (culture heritage), pelukis harus memperlakukannya dengan sikap yang lebih mulia. Diharapkan p**a, para apresian dan kolektor seni lebih menyikapi, mengapresiasi, dan memuliakan karya seni lukis kopi ini.
Ciputat Timur, 5 Februari 2023