Agen Kurma Semarang

Agen Kurma Semarang Agen Kurma Semarang adalah pusat penjualan Kurma di kota semarang. melayani eceran dan grosir. hub 085740333809 untuk pemesanan

26/09/2016

DAPATKAN RAHASIA KESUKSESAN MASJID JOGOKARIYAN DALAM MEMAKMURKAN. MASJID DAN UMAT

bersama
Ketua Dewan Syuro Masjid Jogokariyan
Ustadz H.M. Jazir ASP.

Insya Allah, diselenggarakan pada:
Ahad, 2 Oktober 2016
Pukul 11.00 - 16.00
Di Masjid Al-Hikmah
Jalan Sapta Prasetya Utara VI Pedurungan Semarang

GRATIS DAN
TERBUKA UNTUK UMUM

KUOTA TERBATAS
Mohon Konfirmasi kehadiran Maksimal Tanggal 30 September 2016:
Ketik Nama # Domisili # Pekerjaan # CP # Email
Kirim ke 085877103334

Diselenggarakan oleh:
TAKMIR MASJID Al-Hikmah

Seluruh Keluarga Besar Agen Kurma Semarangmengucapkan Taqoballahu minna waminkumSwlamat hari raya idul fitri ke 1436 sem...
16/07/2015

Seluruh Keluarga Besar Agen Kurma Semarang
mengucapkan Taqoballahu minna waminkum

Swlamat hari raya idul fitri ke 1436 semoga kita semua mendapatkan kebaikan si 11 bulan berikutnya

Mohon maaf lahir batin apabila
Selama ini banyak melakukan kesalahan

20/06/2015
IKUTI BAZAAR DALAM RANGKA TARGHIB RAMADHANDENGAN RANGKAIAN ACARA1.GEBYAR ANAK SHOLEH ( LOMBA ANAK2 SE KOTA SEMARANG)2.JA...
31/05/2015

IKUTI BAZAAR DALAM RANGKA TARGHIB RAMADHAN

DENGAN RANGKAIAN ACARA
1.GEBYAR ANAK SHOLEH ( LOMBA ANAK2 SE KOTA SEMARANG)
2.JALAN SEHAT
3.PENGOBATAN BEKAM GRATIS
4.TABLIGH AKBAR
5.SANTUNAN BEASISWA YATIM DAN DHUAFA

INFORMASI DAN PENDAFTARAN BAZAAR
HUBUNGI KAK AMAD 085740948141
INFAQ 50.000/STAND
TENDA-KURSI DAN MEJA

Pelajaran dari Kisah Khidr: Mengambil Bahaya yang Lebih Ringan===========================================Ada kaedah fiki...
20/05/2015

Pelajaran dari Kisah Khidr: Mengambil Bahaya yang Lebih Ringan
===========================================
Ada kaedah fikih yang mesti dipahami kaum muslimin, karena kita tidak bisa selamanya menemui maslahat, namun kadang kita harus berhadapan dengan dua bahaya.

Apa yang mesti dilakukan? Ada kaedah yang bisa membantu menjawab hal ini.

ارْتِكَابُ أَخَفِّ الضَّرَرَيْنِ

“Mengambil bahaya yang lebih ringan.”

Kaedah di atas bisa kita bisa ambil dari kisah Khidr yang disebutkan dalam ayat berikut,

أَمَّا السَّفِينَةُ فَكَانَتْ لِمَسَاكِينَ يَعْمَلُونَ فِي الْبَحْرِ فَأَرَدْتُ أَنْ أَعِيبَهَا وَكَانَ وَرَاءَهُمْ مَلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِينَةٍ غَصْبًا

“Adapun bahtera itu adalah kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja di laut, dan aku bertujuan merusakkan bahtera itu, karena di hadapan mereka ada seorang raja yang merampas tiap-tiap bahtera.” (QS. Al Kahfi: 79).

Lihatlah apa yang dilakukan oleh Khidr adalah untuk mengambil bahaya yang lebih ringan dari dua bahaya yang ada. Khidr sengaja menenggelamkan kapal milik orang miskin, ini adalah suatu mafsadat (bahaya). Namun bahaya ini masih lebih ringan dari hilangnya seluruh kapal yang nanti akan dirampas oleh raja yang zalim.

Begitu p**a ayat yang menceritakan bahwa Khidr membunuh seorang anak karena khawatir orang tuanya tersesat dalam kekafiran, itu juga mendukung kaedah yang dimaksud. Dalam ayat disebutkan,

وَأَمَّا الْغُلَامُ فَكَانَ أَبَوَاهُ مُؤْمِنَيْنِ فَخَشِينَا أَنْ يُرْهِقَهُمَا طُغْيَانًا وَكُفْرًا

“Dan adapun anak muda itu, maka kedua orang tuanya adalah orang-orang mukmin, dan kami khawatir bahwa dia akan mendorong kedua orang tuanya itu kepada kesesatan dan kekafiran.” (QS. Al Kahfi: 80). Membunuh anak muda itu adalah suatu mafsadat, sedangkan kesesatan dan kekafiran adalah mafsadat yang lebih besar.

Dalam Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani membuat kaedah,

ارتكاب أخف المفسدتين بترك أثقلهما

“Mengambil mafsadat yang lebih ringan dari dua mafsadat yang ada dan meninggalkan yang lebih berat.” (Fathul Bari, 9: 462)

Dalam kitab yang sama, Ibnu Hajar juga menyatakan kaedah,

جواز ارتكاب أخف الضررين

“Bolehnya menerjang bahaya yang lebih ringan.” (Fathul Bari, 10: 431)

Penerapan kaedah di atas bisa diterapkan pada masalah lainnya seperti kita dapat melihat dalam ayat yang menyatakan bolehnya memakan bangkai,

فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ

“Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (p**a) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya.” (QS. Al Baqarah: 173). Di sini nampak ada dua mafsadat. Mafsadat pertama, diri bisa binasa (mati). Mafsadat kedua, memakan bangkai. Ketika bertabrakan dua mafsadat semacam ini, maka yang ditinggalkan adalah maslahat yang lebih besar dan memilih mafsadat lebih ringan yaitu memakan bangkai.

Kaedah itu pun bisa diterapkan tatkala memilih seorang pemimpin dengan jalan Pemilu. Ada dua mafsadat (kerusakan) dalam Pemilu. Pemilu sendiri bukanlah jalan syar’i. Namun jika tidak memilih maka akan membesarkan ruang gerak para penjahat, musuh Islam, kaum liberal dan Syi’ah. Karena mempertimbangkan kaedah ini, jadinya memilih caleg muslim dan baik. Kerusakan yang lebih ringan yang dipilih.

Semoga bermanfaat.

18/05/2015

قُلْ لَا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi – karena sesungguhnya semua itu kotor – atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (p**a) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.” (QS. Al An’am: 145).

17/05/2015

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak p**a melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An Nahl: 115).

Address

Semarang
50-192

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Agen Kurma Semarang posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share