06/06/2019
Puasa Enam Hari Dibulan Syawal
Imam Ahmad, Al-Baihaqi dan Al-Hakim meriwayatkan sebuah hadis dari Jabir RA bahwa Nabi SAW bersabda :
" من صام رمضان وستا من شوال فكأنما صام السنة كلها"
"Barangsiapa yang berpuasa dibulan romadlon dan enam hari dibulan syawal maka seakan-akan ia berpuasa selama setahun penuh"
Dalam sohih muslim disebutkan :
"من صام رمضان ثم أتبعه ستا من شوال كان كصيام الدهر"
"Rosulullah SAW bersabda : barangsiapa yang berpuasa dibulan romadlon kemudian dikuti dengan puasa enam hari dibulan syawal maka pahalanya sama dengan berpuasa setahun penuh"
Banyak riwayat-riwayat mengenahi puasa enam hari dibulan syawal dimana kesemua riwayat tsb menunjukkan bahwa berpuasa romadlon apabila diikuti dengan puasa enam hari syawal maka pahalanya sama dengan berpuasa selama setahun penuh. Dan riwayat tsb sohih sehingga bisa dijadikkan hujjah kesunnahan puasa enam hari dibulan syawal, dan pendapat ini merupakan madzhab mayoritas ulama' meskipun sebagian Ulama seperti Ibnu 'Uyainah menyatakan bahwa riwayat tsb bukan sohih melainkan mauquf.
Sebagaimana madzhab maliki yang berpendapat bahwa puasa enam hari dibulan syawal hukumnya makruh. Imam Malik berkata : "Belum pernah aku melihat satu orang pun dari ulama ahli fiqih yang melakukan puasa tsb, dan tak ada riwayat yang sampai kepadaku dari ulama salaf perihal puasa syawal, sesungguhnya para Ulama memakruhkan puasa tsb karna khawatir bahwa puasa yang demikian merupakan bid'ah"
Adapun praktek puasa syawal apakah harus dilakukan berturut-turut atau dipisah-pisah terjadi perselisihan diantara Ulama'. Ada yang berpendapat bahwa yang lebih utama adalah dilakukan setelah hari raya idul fitri dan berturut-turut sebagaimana madzhab Imam Syafi'i dan Ibnul Mubarok dengan tendensi hadis dari riwayat Imam At-Tobaroniy :
"من صام ستة أيام بعد الفطر متتابعة فكأنما صام السنة"
"Barangsiapa yang berpuasa enam hari dibulan syawal berturut-turut setelah hari raya idul fitri maka seakan-akan ia berpuasa selama setahun penuh"
Walaupun riwayat tsb dinilai dloif namun ia berstatus marfu' dan para Ulama sepakat bahwa hadis dloif bisa diamalkan dalam hal keutamaan nya. Pendapat lain mengatakan bahwa dilakukan secara berturut-turut maupun terpisah sama-sama memiliki faidah seperti madzhab Imam Waki'.
Jika orang yang hendak berpuasa enam hari dibulan syawal memiliki tanggungan puasa romadlon maka hendaknya ia mendahulukan untuk mengqodlo' romadlon nya. Namun ia juga boleh menggabungkan antara keduanya dengan niat yang berbeda-beda dan pahala puasa syawal tetap akan didapat. Atau mengakhirkan puasa syawal dengan menyendirikan puasa tsb dari puasa qodlo'. Sebagian Ulama' menyatakan bahwa jika tidak dimulai dengan mengqodlo' romadlon maka ia tak akan mendapatkan pahala dari keutamaan puasa syawal, sebagaimana madzhab sebagian Ulama ahli hadis dimana mereka berkata : "Jika ia mendahulukan puasa syawal sebelum mengqodlo' puasa romadlonnya maka ia tidak akan mendapatkan pahala puasa setahun penuh karena ia belum menyempurnakan puasa romadlon nya"
Puasa romadlon dilanjutkan dengan enam hari puasa syawal sama dengan puasa setahun penuh karna dalam hadis sohih disebutkan bahwa setiap satu amal kebaikan pahalanha akan dikali lipatkan menjadi sepuluh. Sebagaimana yang diterangkan secara gamblang dari hadis riwayat Imam Ahmad :
"صيام رمضان بعشرة أشهر وصيام ستة أيام بشهرين فذلك صيام سنة"
Faidah-Faidah Puasa Syawal
- mendapatkan pahala berpuasa setahun penuh
- puasa romadlon dan syawal bisa menyempurnakan kekurangan yang terdapat dikedua bulan tsb layaknya sholat qobliyah dan bakdiyah yang menambali kekurangan disolat fardhu.
- mensyukuri ni'mat yang ada pada bulan romadlon yakni diampuninya dosa-dosa dan kesalahan serta keselamatan dari api neraka dengan melaksanakan puasa syawal
- melanggengkan ibadah dan ketaatan yang biasa dilakukan dibulan romadlon dengan berpuasa dibulan syawal
Wallahu'alam bis showab
📚 : Ittichafu Ahlil Islam Bi Khususiyyatis Siyam hal. 374
📸 : Al-Mu'ammar Syaikhina Maemoen Zubair tempo dulu hafidzohulloh