Belajar Islam Dasar

Belajar Islam Dasar Kami melayani pendidikan dasar Islam dan menyediakan buku-buku sebagai suplemen iman

14/06/2016

Hingga Seorang Bidan pun Mencarinya

Pada kesempatan malam ke-8 Ramadhan , beliau, ust Nur Alim menyemangati para jama?ah untuk mengisi waktu ramadhan kita dengan memperbanyak membaca Al-Qur?an? Beliau juga menyemangati untuk mulai menghafalkan Al-Qur?an, beliau berkisah tentang pengalaman yang dialami oleh salah seorang mantan santri pondok Harun Asy-Syafi?i.

Dia bernama Tukimin, seorang pemuda petani sederhana berusia 26 tahun dari sebuah desa di Magelang. Dia hidup sangat sederhana bersama Ibu dan adiknya. Suatu ketika, Tukimin berkeinginan kuat untuk menghafalkan Al Qur?an, kemudian dia memohon ijin kepada ibunya,

Yaa ummi, ijinkanlah aku untuk menghafalkan Al-Qur?an di pondok??

Permintaan ijin untuk pergi mondok untuk menghafalkan Al-Qur?an kepada ibunya ini bukanlah perkara yang sederhana bagi Tukimin. Tukimin adalah tulang punggung keluarga, dengan perginya dia untuk mondok tersebut secara otomatis pendapatan keluarganya dari bertani menjadi terhenti untuk sementara waktu. Tapi masya Allah, ibunya mengijinkan Tukimin untuk pergi menghafalkan Al-Qur?an.

Kemudian berangkatlah Tukimin menuju ke Jogja, ke daerah Pasar Telo ? Karangkajen, tepatnya di pondok Harun Asy-Syafi?i dengan bekal seadanya. Sehari-hari Tukimin tekun menghafalkan Al-Qur?an selama 16 jam sehari? segenap waktu dan tenaga dia curahkan untuk menghafalkan Al-Qur?an.
Karena keterbatasan ekonomi, seharinya Tukimin hanya makan nasi berlaukkan kecap ? teman-teman sepondoknya sering menawarinya dengan lauk yang mereka miliki, terkadang dia terima... ter,adang p**a dia tolak.
Karena keterbatasan ekonomi inilah maka pondok membebaskan biaya mondok Tukimin.

4 Bulan berlalu? Tukimin merasakan himpitan ekonomi keluarganya akibat dia tinggalkan untuk mondok terasa semakin berat. Kemudian dia pamit untuk kembali kepada keluarganya untuk menyambung nafkah keluarga? dia p**ang dengan bekal hafalan 20 Juz? Masya Allah.

Sesampainya di desa, Tukimin melanjutkan pekerjaannya sebagai petani, dia bekerja keras, mengumpulkan nafkah untuk keluarganya, dan dalam hatinya dia tetap berkeinginan kuat untuk mengkhatamkan Al-Qur?an.
Ketika dia merasakan bahwa tabungan yang dimiliki oleh keluarganya telah mencukupi, maka Tukimin kembali lagi ke Jogja untuk meneruskan hafalannya. Dan berkat usaha kerasnya? maka dia berhasil mengkhatamkan seluruh Al-Quran dalam total waktu kurang dari 6 bulan, Masya Allah? laa haula walaa quwwata illa billaah.

Setelah berhasil mengkhatamkan Al-Qur?an, maka Tukimin bergegas p**ang ke desanya untuk berbakti kepada ibunya dan mencukupi kebutuhan keluarganya. Dalam perjalanannya ke rumah, ada seorang bidan perempuan yang belum berkeluarga, yang tertarik hatinya kepada Tukimin.
Bidan tersebut mengikuti Tukimin hingga sampai ke rumah ibunya, tapi dia tidak berani masuk ke rumah orang tua Tukimin. Di lain waktu bidan tersebut kembali mendatangi rumah Tukimin, akan tetapi tidak bersua dengannya. Hal ini dilakukannya hingga 4 kali akan tetapi tidak pernah bertemu dengan Tukimin.
Kemudian satu saat, sang bidan memberanikan diri untuk menyampaikan kepada ayahnya? bahwa dia ingin Tukimin menjadi suaminya tercinta? subhanallah.
Mereka berdua akhirnya menikah? sudah habiskan cerita hingga sampai disini?

Ternyata belum?..

Suatu ketika Tukimin memperoleh informasi bahwa sebuah perusahaan pengembang perumahan memberikan jatah rumah gratis kepada hafidz qur?an yang lolos uji. Maka Tukimin memberanikan diri untuk mengikuti ujian tersebut. Dari 80an peserta uji? Tukimin termasuk dari 4 yang lolos seleksi. Sekarang Tukimin tinggal bersama keluarganya di perumahan tersebut?

Demikianlah? Allah angkat derajat para penghafal Al-Qur?an?

oleh:
Ustadz M Nur Alim, pondok tahfidz Harun Asy-Syafi'i Karangkajen
Jogjakarta dalam kesempatan Tarawih di Masjid Ash-Shiddiq Kadipaten Kidul

Ingin mendapat inspirasi dari para penghafal Quran lainnya???
Segera borong:

"Negeri-Negeri Penghafal Al-Quran"
Buku yang merekam perjalanan Syaikh Fahd Al-Kandari dalam Safari Al-Qur’an di lebih dari 32 Negara di 4 Benua.
Rekam jejak para Penghafal Al-Qur’an yang benar-benar menginsipirasi.

Harga: 143 ribu (Diskon 35% menjadi 95 ribu)
Penulis : Abu Fatiah Al-Adnani dan Abu Ammar
Kemasan : Hardcover
Penerbit : Al-Wafi Publishing
ISBN : 978-979-1093-38-5
Ukuran : 17 x 25 cm
Tebal : 592 halaman
Berat : 1 kg
Harga : Rp. 143.000,- ==> Rp. 128.000,-
Format Pemesanan : nama/alamat lengkap/ jumlah pesanan

SMS/WA/LINE/TELEGRAM: 0838-6745-9621
Pin BB: 7ADBE122

Hukum Makan di MasjidDari Abdullah bin Harits az-Zubaidi radhiallahu ‘anhu, ia berkata:كُنَّا نَأْكُلُ عَلَى عَهْدِ رَسُ...
14/06/2016

Hukum Makan di Masjid

Dari Abdullah bin Harits az-Zubaidi radhiallahu ‘anhu, ia berkata:
كُنَّا نَأْكُلُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمَسْجِدِ الْخُبْزَ وَاللَّحْمَ ثم نصلي ولا نتوضأ
“Dahulu di masa Rasulullah kami makan roti dan daging di masjid kemudian kami shalat tanpa mengulangi wudhu.” (1)

Dari keterangan hadits di atas, sebagian ulama menerangkan bolehnya menyantap hidangan di dalam masjid. Tentunya dengan memperhatikan kebersihannya.

Al-Imam asy-Syaukani rahimahullah berkata, “Hadits ini menunjukkan bolehnya menyantap makanan di masjid.” (2)

Di dalam Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, Al-Imam an-Nawawi berkata,
لَا بَأْسَ بِالْأَكْلِ وَالشُّرْبِ فِي الْمَسْجِدِ، وَوَضْعِ الْمَائِدَةِ فِيه. انتهى
“Tidak mengapa makan dan minum di masjid dan juga meletakkan hidangan di dalamnya.”

✳️ Selain itu, masih ada beberapa hadits lainnya yang juga menunjukkan bolehnya makan dan minum di masjid.

Di antaranya adalah:

*Kisah ahli shuffah, yaitu sekump**an shahabat fakir yang tidak memiliki tempat tingga selain di masjid. Tidak ada keterangan bahwasanya mereka keluar masjid ketika akan makan. Sementera Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga tidak mengingkari mereka.

*Kisah Tsumamah bin Utsal yang ditawan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan di ikat di tiang masjid selama tiga hari.

*Kisah Shahabat Sa’ad bin Mu’adz yang terluka pada saat perang Khandaq. Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam membuatkan kemah untuknya di dalam masjid.

*Kisah wanita yang menjadi pelayan di Masjid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, ia tinggal di kemahnya di dalam masjid.
- Utusan Bani Tsaqif .
- dan Selain mereka.

Oleh karena itu, sebagai kesimp**annya Al-Imam asy-Syaukani menyatakan, “Dan hadits-hadits yang menunjukkan bolehnya makan di masjid banyak sekali.”
(Nailul Authar 2/172)

‼️ Dikecualikan makanan dan minuman yang haram dikonsumsi secara syari’at atau tidak boleh dikonsumsi ketika berada di masjid, seperti makanan yang beraroma tidak sedap misalnya bawang merah atau bawang putih yang belum di masak.

-Dan bagi yang ingin menyantap makanan di masjid hendaknya memperhatikan dua perkara berikut:

-Menjaga kebersihan masjid.

-Jangan sampai mengotori lantai masjid.
Terkhusus makanan yang berkuah atau makanan yang bisa mengundang datangnya serangga.
Maka untuk menghindarinya disarankan menggunakan tikar, karpet, atau alas lainnya.

wallahu a'lam

〰〰*〰〰
(1) HR. Ibnu Majah no. 3300 dan Ibnu Hibban no.223. Hadits ini dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani Rahimahullah dalam Ash-Shahihah, dibawah penjelasan hadits no. 2116, kata beliau, “Diriwayatkan Ibnu Hibban no. 223,
aku katakan: ‘dan sanadnya shahih.’.”

(2) Nailul Authar (2/172)

==================
Segera dapatkan diskon 30% untuk buku-buku seputar Masjid
di sini!!!
Pemesanan berbagai buku lainnya silakan inbox atau di
(+62) 838-6745-9621 ( sms/ WhatsApp/ Telegram )
Pin BB: 7ADBE122

BUKU SIFAT PUASA NABI ✏ Buku Sifat Puasa Nabi ini memaparkan penjelasan tentang tata cara puasa Rasulullah Shalalallahu ...
23/05/2016

BUKU SIFAT PUASA NABI

✏ Buku Sifat Puasa Nabi ini memaparkan penjelasan tentang tata cara puasa Rasulullah Shalalallahu ‘Alaihi Wasallam dan hal-hal yang terkait dengannya. Penjelasan dalam buku ini sangat sistematis, detail, serta dilengkapi dengan faidah atau intisari dari setiap pembahasannya.

Mudah-mudahan buku Sifat Puasa Nabi memberikan manfaat yang besar bagi kaum muslimin yang ingin menjalankan puasa dengan baik dan benar serta menyempurnakan pahala yang dapat diperoleh dari ibadah puasa tersebut. Apalagi puasa di Bulan Ramadhan yang hukumnya wajib dan pahalanya sangat besar. Selamat membaca dan mengamalkan.

“Penulis : Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Penerbit : Darus Sunnah”

Harga 132.000 DISKON 20% jadi 90.500

Sahabat BISA minat BUKU ini ? Silahkan pesan!

Pemesanan :
INBOX Belajar Islam Dasar(BISA)
☎ Hotline
CS BB: 7ADBE122
CS WA: 08584005023
Facebook : Belajar Islam Dasar

23/05/2016

Selasa, 17 Sya'ban 1437
Hadits | Kitab Bulughul Marom Bab PUASA

MUKADDIMAH

DEFINISI SHIYAM (Puasa)

Di dalam istilah syariat,
Shiyam adalah beribadah kepada Allah Ta?ala dengan cara menahan diri dari pembatal-pembatalnya (*),
sejak terbit fajar Shubuh hingga tenggelamnya matahari.

(*) Pembatal-pembatal shiyam akan dibahas pada tempatnya, insya Allah.

Dalam bahasa Arab, Shiyam (disebut p**a dengan Shaum); artinya menahan.
(Fathu Dzil-Jalali wal-Ikrom 3/165; Asy-Syaikh Ibnu ?Utsaimin Rohimahullah)

Kata Shiyam dan Shaum,
telah tercantum di dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia);
pada kata (Siam dan Saum) tanpa huruf "h" yang berarti puasa,
_walhamdulillah_.

HUKUM SHIYAM
Adalah wajib bagi setiap muslim dan muslimah
(yang telah aqil baligh), untuk berpuasa di bulan Romadhon.

Landasan hukumnya adalah perintah Allah Ta?ala dalam surat Al-Baqoroh ayat 183,

Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa,...

Dan perintah Rasul-Nya,
"Jika kalian melihat hilal (bulan Romadhon), berpuasalah kalian!"
(HR. Al-Bukhori no.1900 dan Muslim no.1080, Dari Shahabat Ibnu ?Umar Rodhiyallahu ?anhuma; dengan lafadz Muslim)

Bahkan Shiyam Romadhon termasuk rukun Islam yang lima.
(HR. Al-Bukhori no.8 dan Muslim no.16, dari Shahabat Ibnu ?Umar Rodhiyallahu 'anhuma)

HUKUM MENINGGALKAN PUASA ROMADHON
Asy-Syaikh Ibnu ?Utsaimin Rohimahullah menjelaskan,
"Barangsiapa hidup di tengah-tengah kaum muslimin dan mengingkari kewajiban puasa Romadhon, maka dia telah kafir.
Karena dia mengingkari perkara yang telah jelas hukumnya di dalam agama Islam."
(Al-Fath 3/165)

Para ulama berbeda pendapat, tentang hukum orang yang meninggalkan puasa Romadhon karena tahawun (meremehkan pelaksanaannya). Pendapat yang kuat adalah tidak dikafirkan. (Al-Fath 3/165-166)

Semoga kita dimudahkan Allah Ta'ala untuk melaksanakan kewajiban Shiyam Romadhon dengan penuh keimanan, mengharap balasan kebaikan dari sisi Allah ?Azza waJalla. Aamiin yaa Robbal ?Aalamiin

(Bersambung Insya Allah,...)



23/05/2016

Kalam adalah kalimat sempurna dalam bahasa Arab.

Kalam ada 4 syarat :
– Lafadz = kata yg tersusun dari huruf-huruf hijaiyyah.
– Murokab = terdiri dari minimal dua kata.
– Mufid = Secara umum dapat dipahami maknanya.
– Bil wad’i = berbahasa arab. Jadi kalau menggunakan selain bahasa arab tidak disebut kalam.

Kalam, kata pembentuknya ada tiga macam :
– Isim = kata benda
– Fi’il = kata kerja
– Huruf yg memiliki makna = kata bantu

Isim ada yg mu’rob (bisa berubah bagian akhirnya) dan ada yg mabni (tetap).

Isim ada yg mudzakar (laki-laki) dan ada yg muannats (perempuan).

Isim ada yg mufrod (satu) ada yg mutsanna (dua) dan ada yg jamak (lebih dari dua).

Jamak ada yg jamak mudzakar, jamak muannats dan jamak taksir.

Fi’il ada tiga :
– Madhi = menunjukkan bentuk lampau.
– Mudhori’ = sedang atau akan terjadi.
– Amer = perintah.

Huruf yg bermakna/memiliki arti sementara cukup mengenal lima dulu :
– Jer
– Atof
– Taukid
– Nashob
– Jazem
__________________________



23/05/2016

Belajar mencari arti kata dalam kamus. 🔴

Caranya yaitu dengan menentukan tiga huruf aslinya.

Contoh :
Misalnya kata الحديث , maka huruf aslinya adalah ح lalu دdan ث .

Jadi didalam kamus kita mencari kata dengan rangkaian huruf حدث.

✔️Kata السبعون tiga huruf aslinya adalah سبع adapun huruf selain yang tiga ini adalah huruf tambahan.

✔️Kata أسباب maka kita mencari dalam kamus tiga huruf aslinya yaitu سبب .


Address

Jalan Akasia
Magelang
55270

Telephone

+6283840005023

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Belajar Islam Dasar posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share