21/04/2022
Hallo Abangs dan Kaks, sebagai manusia pasti kitong pernah melakukan kesalahan. Jangankan kami yg Jastip kecil, sekelas Perusahaan besar saja pasti pernah toh? BEDANYA, perusahaan besar dorang hanya akan kas kembali 50% dari total harga barang, bahkan ada yang 40% saja. Itupun de punya proses berbelit-belit, karena kami juga pernah alami.
Kalau KAMI? 100% barang kami ganti, tapi tetap harus lewat PROSEDUR yang benar ya Abangs dan Kaks.
BERIKUT SYARAT² YANG KAMI BUTUHKAN UNTUK KLAIM BARANG HILANG, HORMAT DI BRI ☺️🙏🏾🙏🏾🙏🏾