Twitt Sunnah

Twitt Sunnah Media Dakwah Sunnah

Indahnya Wanita SalihahInilah keindahan dan keutungan memiliki wanita dan istri salihah.Abdullah bin Amr radhiallahu ‘an...
08/06/2026

Indahnya Wanita Salihah

Inilah keindahan dan keutungan memiliki wanita dan istri salihah.
Abdullah bin Amr radhiallahu ‘anhuma meriwayatkan sabda
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
الدُّنْيَا مَتَاعُ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ
“Sesungguhnya dunia itu adalah perhiasan[2] dan sebaik-baik
perhiasan dunia adalah wanita salihah.” (HR. Muslim no. 1467)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Umar
ibnul Khaththab radhiallahu ‘anhu,
أَلاَ أُخْبِرَكَ بِخَيْرٍ مَا يَكْنِزُ الْمَرْءُ، الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ إِذَا نَظِرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ، وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ،
وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهُ
“Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik
perbendaharaan seorang lelaki, yaitu istri salihah yang bila dipandang akan menyenangkannya[3], bila diperintah[4] akan menaatinya[5], dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya.” (HR. Abu Dawud no. 1417. Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah berkata dalam al-Jami’ush Shahih 3/57, “Hadits ini shahih di atas syarat Muslim.”)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah p**a bersabda,
أَرْبَعُ مِنَ السَّعَادَةِ: ا رْملاَةُ الصَّالِحَةُ، وَ المَسْكَنُ الْوَاسِعُ، وَالْجَارُ الصَّالِحُ، وَ المرْكَبُ الْهَنِي؛ وَأَرْبَعٌ مِنَ الشَّقَاءِ: الْجَارُ السّوءُ، وَا رْملاَّةُ الشُّوءُ، وَا رْمَلَكَبُ الشُّوءُ، وَ المَسْكَنْ
الضَّيِّقُ
“Empat perkara termasuk dari kebahagiaan, yaitu wanita (istri) yang salihah, tempat tinggal yang luas/lapang, tetangga yang saleh, dan tunggangan (kendaraan) yang nyaman. Dan empat perkara yang merupakan kesengsaraan yaitu tetangga yang jelek, istri yang jelek (tidak salihah), kendaraan yang tidak nyaman, dan tempat tinggal yang sempit.” (HR. Ibnu Hibban dalam al-Mawarid hlm. 302, dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh Muqbil dalam al-Jami’ush Shahih, 3/57 dan asy-Syaikh Albani dalam Silsilah al-
Ahadits ash-Shahihah no. 282)

Pertanyaan:Mungkinkah tercapai ijtima’ (persatuan umat Islam) di atas perbedaan akidah dan manhaj?Jawaban:Tidaklah mungk...
08/06/2026

Pertanyaan:

Mungkinkah tercapai ijtima’ (persatuan umat Islam) di atas perbedaan akidah dan manhaj?

Jawaban:

Tidaklah mungkin persatuan bisa tercapai ketika akidah dan manhaj berbeda-beda. Bukti terbaik tentang hal itu adalah realita bangsa Arab sebelum diutusnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ketika mereka dulunya itu berpecah belah dan saling bunuh. Ketika mereka masuk Islam dan ketika mereka berada di bawah bendera tauhid, akidah mereka menjadi akidah yang satu, manhaj-nya pun menjadi manhaj yang satu. Bersatulah kalimat mereka dan berdirilah negara mereka.

Allah Ta’ala telah menyebutkan hal itu dalam firman-Nya,

وَاذْكُرُواْ نِعْمَتَ اللّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَاء فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَاناً

“Dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu jadilah kamu karena nikmat Allah sebagai orang-orang yang bersaudara.” (QS. Ali Imran: 103)

Allah Ta’ala juga berfirman kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam,

لَوْ أَنفَقْتَ مَا فِي الأَرْضِ جَمِيعاً مَّا أَلَّفَتْ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَلَـكِنَّ اللّهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ إِنَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

“Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Mahagagah lagi Mahabijaksana.” (QS. Al-Anfal: 63)

Allah Ta’ala tidak akan mempersatukan hati orang-orang kafir, orang-orang murtad, dan kelompok-kelompok kesesatan, selama-lamanya. Allah Ta’ala hanyalah mempersatukan hati orang-orang yang beriman dan orang-orang yang bertauhid. Allah Ta’ala berfirman tentang orang-orang kafir dan orang-orang munafik yang menyelisihi manhaj dan akidah Islam

“Kamu mengira mereka itu bersatu, sedangkan hati mereka berpecah belah. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka adalah kaum yang tidak mengerti.” (QS. Al-Hasyr: 14)

“Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu.” (QS. Huud: 118-119)

Source; almanhajorid

💔 Allah Ta’ala telah menganjurkan pernikahan dan menjanjikan kecukupan bagi orang yang menikah. Janganlah kita takut unt...
08/06/2026

💔 Allah Ta’ala telah menganjurkan pernikahan dan menjanjikan kecukupan bagi orang yang menikah. Janganlah kita takut untuk menikah hanya karena khawatir miskin. Karena Allah Ta’ala berfirman,

وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

”Nikahkan orang-orang yang sendirian di antara kamu dan hamba-hamba sahayamu, laki-laki atau perempuan, yang shalih dan telah pantas menikah. Jika mereka miskin, Allah akan membuat mereka kaya dengan karunia-Nya. Allah itu Mahaluas pemberian-Nya dan Dia Maha Mengetahui.” (QS. An-Nuur [24]: 32)

Ketika menafsirkan ayat ini, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhu berkata,

التمسوا الغنى في النكاح، وتلا هذه الآية.

”Carilah kecukupan dengan menikah.” Kemudian beliau pun membacakan ayat ini. (Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, 12: 241)

Al-Qurthubi rahimahullah menjelaskan,

وهذا وعد بالغنى للمتزوجين طلب رضا الله واعتصاما من معاصيه

”Janji ini hanya ditujukan kepada orang yang hendak menikah untuk mendulang ridha Allah dan melindungi diri dari maksiat.” (Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, 12: 241)

‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ’anhu berkata,

عجبي ممن لا يطلب الغنى في النكاح، وقد قال الله تعالى: إن يكونوا فقراء يغنهم الله من فضله.

”Aku heran terhadap orang yang tidak mencari kekayaan lewat pernikahan. Padahal Allah telah berfirman yang artinya,’Jika mereka miskin, Allah akan membuat mereka kaya dengan karunia-Nya’.” (Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, 12: 241)

Kita harus memiliki keyakinan bahwa Allah Ta’ala akan menolong kita ketika kita hendak menikah dengan niat menjaga kehormatan diri kita dari fitnah.

Source; muslimorid
____________
Supported by:

(Badal Umroh, sesuai Quran & Sunnah)

💔 Jika ada teman yang membuat kita semakin jauh kepada Allah, tinggalkan orang tersebut, jangan ragu-ragu. Karena umur k...
08/06/2026

💔 Jika ada teman yang membuat kita semakin jauh kepada Allah, tinggalkan orang tersebut, jangan ragu-ragu. Karena umur kita terbatas dan semakin dekat pada titik kematian.

🌱 Ustadz Firanda Andirja MA
____________
Supported by:

(Badal Umroh, sesuai Quran & Sunnah)

💔 “Kalau tidak sabar dan tidak bisa memaafkan, jangan masuk di dunia pernikahan. Karena rumah tangga itu penuh ujian dan...
06/06/2026

💔 “Kalau tidak sabar dan tidak bisa memaafkan, jangan masuk di dunia pernikahan. Karena rumah tangga itu penuh ujian dan tidak akan langgeng tanpa kesabaran dan memaafkan.”

🌱 Ustadz Syafiq Riza Basalamah
____________
Supported by:

(Badal Umroh, sesuai Quran & Sunnah)

Jangan meminta kembali pemberian.____________Supported by: (Badal Umroh, sesuai Quran & Sunnah)
03/06/2026

Jangan meminta kembali pemberian.

____________
Supported by:

(Badal Umroh, sesuai Quran & Sunnah)

Banyak wanita yangtidak rela berbagi suami (poligami), padahal islam membolehkan nya.. tetapi banyak wanita yang rela be...
02/06/2026

Banyak wanita yang
tidak rela berbagi suami (poligami), padahal islam membolehkan nya.. tetapi banyak wanita yang rela berbagi aurat, padahal
islam melarang nya..!!

____________
Supported by:

(Badal Umroh, sesuai Quran & Sunnah)

🚑 MOHON BANTUAN DONASI KECELAKAAN MOBIL OPERASIONAL DAKWAH YAYASAN ABWABUL JANNAH 🚑Assalamu’alaikum warahmatullahi wabar...
01/06/2026

🚑 MOHON BANTUAN DONASI KECELAKAAN MOBIL OPERASIONAL DAKWAH YAYASAN ABWABUL JANNAH 🚑

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Kami mengajak kaum muslimin dan para muhsinin untuk membantu meringankan musibah yang menimpa mobil operasional kegiatan dakwah Yayasan Abwabul Jannah.

📌 Kronologi:
Mobil operasional kegiatan dakwah Yayasan Abwabul Jannah yang sedang mengantar ustadz mengalami kecelakaan di perjalanan hingga menabrak motor dan mobil.

Akibat kejadian tersebut, pengguna motor mengalami luka-luka dan patah tulang pada kaki serta tangan, sehingga membutuhkan penanganan dan biaya pengobatan.

📌 Kebutuhan Dana:
Diperkirakan dana yang dibutuhkan sekitar Rp50.000.000

Dana akan digunakan untuk:
✅ Pengobatan korban
✅ Perbaikan kendaraan operasional
✅ Perbaikan kendaraan korban

💳 Salurkan donasi melalui:

BSI (Bank Syariah Indonesia)
a.n. Ustadz Arif Maulana
No. Rek: 7111322408

📞 Konfirmasi
Ustadz Arif Maulana
+62 895-3211-98156
Ustadz Abdul Fatah
+62896-2273-4981

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Barang siapa yang membantu saudaranya yang sedang kesulitan, maka Allah akan menolongnya di dunia dan akhirat.”
(HR. Muslim)

Jazaakumullahu khairan kepada para muhsinin yang telah menyisihkan sebagian hartanya. Semoga Allah membalas dengan keberkahan, melapangkan rezeki, serta menjadikannya sebagai pemberat amal kebaikan. Aamiin 🤲

Yang berqurban tidak boleh menjual apapun dari hewan qurbannya.Secara logika suatu barang yang telah anda berikan kepada...
01/06/2026

Yang berqurban tidak boleh menjual apapun dari hewan qurbannya.

Secara logika suatu barang yang telah anda berikan kepada orang lain bagaimana mungkin anda menjualnya lagi.

Imam Syafi’i juga berkata,” Jika ada yang bertanya kenapa dilarang menjual daging qurban padahal boleh dimakan? Jawabnya, hewan qurban adalah persembahan untuk Allah. Setelah hewan itu dipersembahkan untukNya, manusia pemilik hewan tidak punya wewenang apapun atas hewan tersebut, karena telah menjadi milik Allah. Maka Allah hanya mengizinkan daging hewan untuk dimakan. Maka hukum menjualnya tetap dilarang karena hewan itu bukan lagi menjadi milik yang berqurban”. Oleh karena itu para ulama melarang menjual bagian apapun dari hewan qurban yang telah disembelih; daging, kulit, kikil, gajih, kepala dan anggota tubuh lainnya. Mereka melarangnya berdasarkan dalil-dalil berikut :

Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barang siapa yang menjual kulit hewan qurbannya maka qurbannya tidak diterima.” (HR. Hakim dan Baihaqi. Hadis ini dishahihkan oleh Al Bani)

Larangan menjual menjual daging qurban khusus untuk orang yang berqurban atau orang yang diwakilkan untuk mengurus qurban (panitia qurban). Adapun orang menerima sedekah hewan qurban (fakir miskin) atau orang yang dihadiahi qurban (para kerabat dan tetangga) boleh menjualnya, karena status mereka telah memiliki daging yang disedekahi dan barang yang telah dimiliki boleh dijual belikan.

Ad Dasuqi (ulama mazhab Malik, wafat: 1230H) berkata,” Dilarang menjual bagian apapaun dari hewan qurban … kecuali orang yang menerima hadiah atau sedekah daging qurban maka ia tidak dilarang untuk menjualnya, sekalipun orang yang memberikan daging qurban tahu bahwa ia akan menjualnya saat diberikan”.

Source: rumayshocom

Niat saja tak cukup tanpa amal (perbuatan).____________Supported by: (Badal Umroh, sesuai Quran & Sunnah)
31/05/2026

Niat saja tak cukup tanpa amal (perbuatan).

____________
Supported by:

(Badal Umroh, sesuai Quran & Sunnah)

Address

Jember

Telephone

089622734981

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Twitt Sunnah posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share

Category