06/12/2021
JIKA PARIWISATA DI BALI BELUM JELAS KAPAN KEMBALI NORMAL LAGI, MAU TIDAK MAU, PENETRASI UNIT RITEL DI DESA ADAT HARUS DIPERCEPAT❗❗
2 tahun selama pandemi Covid-19, Bali telah merasakan dampak ekonomi yang luar biasa dahsyat akibat dari macetnya kunjungan wisatawan yang membuat industri pariwisata seketika mati suri, tanpa ada kepastian kapan akan bisa kembali.
Lalu, bagaimana jika kondisi ini seperti yang diramalkan banyak orang, bahwa industri pariwisata membutuhkan waktu paling cepat 5 tahun untuk bisa balik ke kondisi normal?
Jika ini terjadi, menurut hemat kami, mau tidak mau upaya mempercepat akselerasi pertumbuhan unit unit ritel di Desa Adat yang termanajemen dan memiliki distribusi terpusat harus terus didorong mulai saat ini juga.
Pasalnya, pola seperti ini, sebagaimana yang sering kami sampaikan dalam berbagai diskusi dan buku yang kami tulis berjudul : Sukses Membangun Toko Ritel di Desa Adat _Panduan Wajib Bagi Desa Adat dan Krama Adat_ , akan mampu menjadi solusi mencegah outflow ekonomi semakin besar dan berpeluang untuk menghidupkan berbagai sumber daya ekonomi lain (multiplier effect).
Desa Adat di Bali yang berjumlah 1.493 Desa Adat berpotensi mendirikan sekitar 1.367 Unit Ritel Modern (Minimarket, Toko Khusus/Special Store dan Supermarket). Ini bukanlah jumlah yang kecil, namun memiliki tantangan besar untuk bisa mewujudkannya.
Kami bersama beberapa penggiat yang terlebih dahulu bergerak melalui Bendera Pusat Distribusi Bali (Bali Sari Linuwih), sejak tahun 2018 hingga saat ini Tahun 2021, baru bisa mewujudkan tidak lebih dari 22 unit usaha ritel baik yang dimiliki oleh Desa Adat maupun dimiliki oleh Krama Adat.
Artinya, jika dalam 3 tahun baru bisa mewujudkan 22 unit ritel, maka untuk mewujudkan 1.367 unit ritel, dibutuhkan waktu kurang lebih 195 Tahun. Dengan perkiraan waktu yang tidak masuk akal tersebut, di sisi lain, Desa Adat sejatinya sangat mengharapkan segera bisa mengelola potensi di sektor perdagangan ritel khususnya pada sub-unit Fast Moving Consumers Goods (FMCG), sehingga bisa memperoleh Pendapatan Asli Desa Adat alternatif untuk mendukung operasional desa adat dan biaya menjaga Adat, Budaya, Seni dan Tradisi Bali.
Dalam rangka percepatan akselerasi ini, kami telah menginisiasi dan membahas dalam berbagai diskusi salah satunya adalah Diskusi Terbatas Percepatan Akselerasi Unit Usaha Ritel Berbasis Desa Adat pada 4 November 2021 bertempat di Keramas Aero Park yang salah satunya telah berhasil menelurkan gagasan pembentukan wadah bagi pengelola dan pengusaha ritel lokal.
Beberapa strategi yang bisa dilakukan dalam percepatan akselerasi ini adalah sebagai berikut :
1. *Bekerjasama dengan Pusat Distribusi Bali sebagai Manajemen sekaligus Pusat Distribusi*, dengan biaya kurang lebih Rp 800 juta - Rp 1 M untuk mendirikan toko ritel modern dengan luasan 70 - 100 Meter Persegi (di luar biaya gedung yang dibangun sesuai spek yang ditetapkan).
2. *Bekerjasama dengan Booster Company (BUMN, Chain Nasional, Swasta dll)* sebagai Manajemen dan Pengelola Distribusi barang dengan investasi kurang lebih Rp 450 juta - Rp 550 juta untuk mendirikan toko ritel modern seluas 90 - 120 Meter Persegi. Booster Company akan membantu "meminjamkan barang dagangan", sekaligus *Menanggung Resiko Operasional, di Masa Awal Pendirian Usaha*. Mereka juga akan membantu manajemen dan pusat distribusi pada 5 Tahun pertama dan pada tahun ke-6, Desa Adat bisa mengambil alih.
3. *Kerjasama dengan Koperasi Bhumi Retailindo* yang telah mengelola dan menjadi pusat distribusi berbagai _brand retail_ di Bali. Kerjasama dengan koperasi sangat tepat mengingat sama-sama memiliki prinsip kolektivisme dalam pengelolaan usahanya. Kerjasam dengan koperasi juga memungkinkan Desa Adat mendorong partisipasi Krama Desa Adat untuk ikut serta membantu investasi awal dengan sistem gotong royong dan selanjutnya Krama Desa Adat yang berpartisipasi akan memiliki saham kepemilikan dalam usaha ritel yang didirikan tersebut.
Ketiga pola diatas, dapat dipilih untuk kemudian bisa menjadi strategi mewujudkan unit usaha ritel di Desa Adat. Dibutuhkan sebuah kesadaran terlebih dahulu, yang kemudian bisa menjadi awal untuk upaya mewujudkan unit ritel di Desa Adat dan selanjutnya mendapatkan manfaat langsung dari berdirinya unit ritel tersebut.
Ketiga pola diatas, juga kami jamin mampu memastikan keberlanjutan usaha ritel di Desa Adat, karena telah dilakukan pengelolaan dengan pola terpusat dan kami telah pastikan juga, memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkompeten dibidangnya.
Tentu saja kembali lagi, percepatan akselerasi ini membutuhkan kesadaran kolektif untuk bergerak dengan pola yang sama. Ketika ini sudah tumbuh menjadi aksi nyata dan terwujud, maka ini adalah *Kekuatan Besar, Yang Belum Terpikirkan Sebelumnya*
Semoga Bermanfaat
***Informasi lebih lanjut silahkan hubungi kami di 08563757178 atau 081933193858***
Salam Sukses
I Made Abdi Negara
Pendiri Bali Business Network
Penulis Buku : Sukses Membangun Toko Ritel di Desa Adat