OLEH OLEH Bandung 49

OLEH OLEH Bandung 49 BISMILLAH, ALLAH akan memberikan apa yang KITA BUTUHKAN bukan apa yang KITA INGINKAN.

LUNA DRESSRp. 130.000Bahan Moss CrepeResleting Depan ( Busui friendly )Ukuranya All size fit L+/- Ld 95-100 Pb 138 cm
13/07/2019

LUNA DRESS
Rp. 130.000
Bahan Moss Crepe
Resleting Depan ( Busui friendly )
Ukuranya All size fit L
+/- Ld 95-100 Pb 138 cm

Perintah dari Dzat Yang Maha Hikmah Wahai saudariku muslimah, renungkanlah firman dari Rabbmu berikut ini. Rabb yang tel...
13/07/2019

Perintah dari Dzat Yang Maha Hikmah
Wahai saudariku muslimah, renungkanlah firman dari Rabbmu berikut ini. Rabb yang telah menciptakanmu, yang paling tahu tentang kemaslahatan bagimu. Allah Ta’ala berfirman :
“Dan hendaklah kamu tetap tinggal di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu. Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlul bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (Al Ahzab: 33).
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa makna dari ayat {وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ} yaitu menetaplah kalian di rumah kalian sebab hal itu lebih selamat dan lebih memelihara diri kalian. Sedangkan makna ayat { وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الأولَى } yaitu janganlah banyak keluar dengan bersolek atau memakai parfum sebagaimana kebiasaan orang-orang jahiliyah sebelum Islam yang tidak memiliki ilmu dan agama. Perintah tersebut bertujuan untuk mencegah munculnya kejahatan dan sebab-sebabnya. (Lihat Taisir Al Karimirrahman surat Al Ahzab 33).
Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa makna ayat di atas artinya tetaplah di rumah-rumah kalian dan janganlah keluar tanpa ada kebutuhan. Termasuk kebutuhan syar’i yang membolehkan wanita keluar rumah adalah untuk shalat di masjid dengan syarat-syarat tertentu, sebagaimana sabda Rasûlullâh ﷺ:‘Janganlah kalian melarang istri-istri dan anak-anak kalian dari masjid Allah. Namun, hendaklah mereka keluar dalam keadaan berjilbab.’ Dan dalam riwayat lain disebutkan : ‘Dan rumah mereka adalah lebih baik bagi mereka.” (TafsirAl Qur’an Al Adzim tafsir surat Al Ahzab ayat 33)
Yang perlu dipahami bahwa perintah dalam ayat di atas tidak hanya terbatas pada istri-istri nabi saja, tetapi juga berlaku untuk seluruh kaum wanita muslimah.
Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan : “Semua ini merupakan adab dan tata krama yang Allah Ta’ala perintahkan kepada para istri Nabi ﷺ. Adapun kaum wanita umat ini seluruhnya sama juga dengan mereka dalam hukum masalah ini.” (Tafsir Al Qur’an Al Adzim surat Al Ahzab 33).

13/07/2019

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه

Address

Bandung
40135

Telephone

+6289646346077

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when OLEH OLEH Bandung 49 posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share