09/06/2026
FILSUF INDONESIA PALING FENOMENAL, SEDANG MENCARI PEMUDA PEMUDI INDONESIA YANG CERDAS DAN BERANI SEPERTI TAHUN 1928
Banyak pemuda Indonesia cerdas tapi tidak kritis dan penakut.
Menurut. Rocky bahwa :
Ujian tahap kedua adalah calon pemimpin pada 2029 mendatang haruslah orang yang memiliki kapasitas intelektualitas, mampu bergaul dengan dunia.
“Kalau seseorang lulus etikabilitas dan intelektualitas, baru bicara ikut elektabilitas. Sekarang yang ada dibalik, elektabilitas dulu. Sejarah yang jujur itu harus dipakai mengingat para pengkhianat,” katanya yang disambut tepuk tangan ribuan anak muda yang hadir.
Pesan Rocky Gerung
Perubahan zaman selalu melahirkan perubahan cara manusia berkuasa. Hari ini, demokrasi tidak lagi berjalan sepenuhnya melalui jalur-jalur formal yang rapi, tertata, dan dilembagakan. Partai politik yang dulu dipuja sebagai pilar utama demokrasi perlahan tampak seperti mainan lama, alat kekuasaan kuno yang aman bagi elite, tetapi semakin jauh dari denyut kehidupan rakyat. Sebaliknya, lahir kekuatan baru yang tidak terorganisasi secara formal, tetapi sangat menentukan: netizen.
Gagasan ini berulang kali disampaikan oleh Rocky Gerung dalam berbagai diskusi publik dan potongan video yang beredar luas di media sosial, khususnya TikTok. Di sana terlihat jelas satu pesan utama: demokrasi sedang berpindah tangan. Dari lembaga ke warga, dari prosedur ke akal sehat, dari struktur ke ruang publik.
Kita bisa melihat contoh-contoh konkret di berbagai belahan dunia. Di Nepal, tekanan publik digital mampu mengguncang dan bahkan membatalkan legitimasi keputusan presiden. Di banyak negara lain, suara netizen sanggup menyeret pemimpin politik ke “kali sejarah”—ruang penghakiman publik yang tidak bisa dihindari. Hak angket parlemen, keputusan negara, bahkan wibawa presiden dapat runtuh bukan karena sidang resmi, tetapi karena opini publik yang terorganisasi secara spontan di ruang digital.
Ini menandai perpindahan locus demokrasi. Demokrasi tidak lagi sepenuhnya diproduksi di gedung parlemen, ruang rapat, atau forum resmi yang dibungkus jargon konstitusi, agama, dan akumen hukum. Isu-isu politik kini diolah di ruang publik terbuka: media sosial, diskursus warga, tekanan LSM, dan kesadaran kolektif masyarakat. Demokrasi hari ini tidak menunggu izin prosedur; ia bergerak lebih cepat dari tata tertib. Masalahnya, parlemen dan partai politik belum siap menghadapi perubahan ini. Bukan karena mereka kehilangan kekuasaan formal, tetapi karena etos berpikir di dalamnya semakin tumpul. Parlemen tidak lagi menjadi arena pertarungan gagasan, melainkan ruang kompromi transaksional: oke di sini, oke di sana, asal semua kebagian. Demokrasi prosedural tetap berjalan, tetapi demokrasi substantif yang hidup dari perdebatan ide perlahan mati. Akibatnya, fungsi parlemen direduksi menjadi mesin produksi undang-undang. Prestasi diukur secara kuantitatif: berapa banyak regulasi disahkan, bukan seberapa adil dan masuk akalnya regulasi itu. Judicial review yang masif bukanlah tanda sehatnya legislasi, melainkan alarm keras bahwa parlemen gagal berpikir sejak awal. Undang-undang yang baik tidak lahir untuk diuji. Ia lahir dari deliberasi matang, dari mendengar publik, dari nalar yang jujur. Ketika hampir semua undang-undang harus diuji, itu menandakan krisis kualitas berpikir dalam proses legislasi. Ironisnya, kritik ini sering dijawab dengan kalimat defensif: “Itu kan hak masyarakat sipil untuk menguji undang-undang.” Secara normatif benar, tetapi secara etis justru bermasalah. Pernyataan itu mengandung pengakuan tak langsung: kami tahu produk kami bermasalah, maka silakan kalian koreksi.Demokrasi yang sehat seharusnya bekerja sebaliknya parlemen merasa malu jika produknya digugat. Inilah krisis etika politik yang berbahaya. Tidak ada lagi rasa bersalah ketika regulasi ditolak publik. Tidak ada kegelisahan intelektual. Padahal, dalam demokrasi yang matang, judicial review adalah jalan terakhir, bukan rutinitas. Ketika koreksi publik menjadi kebiasaan, legitimasi parlemen runtuh dengan sendirinya. Pada titik inilah netizen mengambil alih peran sejarah. Bukan karena netizen lebih pintar, lebih suci, atau lebih rapi secara argumentatif, tetapi karena ruang formal gagal menjalankan fungsi deliberatifnya. Netizen mungkin emosional, kasar, dan berisik, tetapi mereka membawa satu hal yang tidak lagi dimiliki lembaga resmi: kegelisahan yang jujur. Ini ditegaskan Rocky Gerung, era digital telah mengembalikan demokrasi langsung kepada rakyat. Rakyat tidak perlu lagi menunggu pemilu lima tahunan, tidak perlu mengetuk pintu partai, dan tidak perlu berharap pada ruang rapat tertutup. Rakyat berbicara sekarang, setiap hari, dan secara terbuka. Dulu, legitimasi lahir dari prosedur. Hari ini, legitimasi lahir dari akal sehat kolektif. Media sosial telah menjadi “parlemen baru” yang tidak bisa dibubarkan, tidak bisa diinterupsi, dan tidak bisa ditertibkan dengan palu sidang. Kekuasaan yang tidak mau diuji akan dihukum.