30/03/2025
MUHASABAH
(SEBELUM BERAMAL)
Ramadhan, sudah berada di penghujung. Maka bagi hamba yang beriman, hendaknya dia muhasabah terhadap amalan yang telah dia lakukan selama satu bulan ini. Salah satu keistimewaan ibadah puasa, adalah amalan yang memiliki durasi paling panjang dibandingkan ibadah yang lain. Hampir 14 jam kita menahan lapar dan haus, sehingga amalan ini sangat layak untuk kita muhasabah diri dengan amalan puasa tersebut.
Imam Ibnul Qayyim -rahimahullah-, membagi muhasabah kepada dua bagian, yaitu:
1) muhasabah sebelum berbuat dan beramal
2) dan muhasabah setelah melakukan amalan.
Beliau -rahimahullah- berkata: "Muhasabah diri ada dua macam: satu macam sebelum beramal dan macam lainnya setelah beramal.
Adapun macam yang pertama, maka seorang hamba berhenti ketika ia berkehendak dan berkeinginan melakukan sesuatu. Janganlah ia lekas-lekas melakukan sesuatu sampai jelas baginya bahwa melakukannya lebih utama dibandingkan meninggalkannya.
Imam Hasan Al-Bashri -rahimahullah- berkata:
ุฑุญู
ู ุงููู ุนุจุฏุง ููู ุนูุฏ ูู
ูุ ูุฅู ูุงู ููู ู
ุถู ูุฅู ูุงู ูุบูุฑู ุชุฃุฎุฑ
"Semoga Allah merahmati seorang hamba yang berhenti ketika ia berniat melakukan sesuatu. Apabila amalnya untuk Allah, maka ia melanjutkan, dan apabila amalnya untuk selain-Nya, maka ia mundur dari mengerjakannya."
Sebagian Ulama mensyarah perkataan Al-Hasan dengan berkata: "Apabila Hati tergerak untuk melakukan amalan, dan hamba meniatkannya, maka:
[1] Pertama-tama ia berhenti dan menilai: "apakah amalan itu amalan yang sanggup dikerjakan atau tidak sanggup dikerjakan? Apabila tidak sanggup maka ia tidak akan maju mengerjakannya.
[2] Dan apabila ia sanggup untuk mengerjakannya maka ia berhenti kembali dan menilai. Apakah mengerjakannya lebih baik dibandingkan meninggalkannya atau meninggalkannya lebih baik dibandingkan mengerjakannya? Apabila (keadaanya adalah) yang kedua, maka dia meninggalkannya dan tidak maju mengerjakannya.
[3] Apabila (keadaanya adalah) yang pertama, maka ia berhenti kembali di pemberhentian yang ketiga: Apakah pendorong ia mengamalkannya karena mengharap wajah Allah -'azza wajalla- dan pahala dari-Nya atau pendorongnya adalah kedudukan, pujian, dan harta dari makhluk? Apabila (keadaanya adalah) yang kedua maka ia tidak maju mengerjakannya, walaupun ia bisa sampai kepada tujuannya; agar jiwanya tidak terbiasa berbuat kesyirikan dan ringan beramal untuk selain Allah. Karena sesuai dengan ringannya berbuat semacam itu, akan berat untuk jiwa beramal untuk Allah -ta'ala-, sehingga (amal untuk Allah) akan menjadi hal yang paling berat untuk jiwa.
[4] Apabila (keadaannya adalah) yang pertama, ia berhenti pada pemberhentian yang lain dan meneliti. Apakah dia akan ditolong dan ia memiliki para penolong yang membantu dan membelanya -jika amalan tersebut butuh kepada bantuan- atau tidak ditolong?
Jika ia tidak memiliki para penolong maka ia menahan diri dari mengamalkannya, sebagaimana Nabi -shallallahu 'alaihi wasallam- menahan diri dari jihad di Mekah sampai Nabi -shallallahu 'alaihi wasallam- memiliki kekuatan dan para penolong.
Apabila ia mendapati dirinya ditolong, maka ia maju mengamalkannya, sesungguhnya ia akan di menangkan. Tidak akan luput keberhasilan kecuali dengan luputnya satu perangai dari perangai-perangai ini. Jika tidak luput, apabila berkumpul semua perangai ini, niscaya ia akan berhasil.
Inilah empat macam pemberhentian yang diri manusia butuh untuk muhasabah sebelum ia beramal; tidak semua yang diinginkan hamba untuk dikerjakan adalah amalan yang sanggup untuk ia kerjakan, dan tidak semua yang dia sanggup kerjakan, baik untuk dikerjakan dibanding ditinggalkan, dan tidak semua yang mengerjakannya adalah baik, amalan itu dikerjakan untuk Allah, Dan tidak semua yang dikerjakan untuk Allah, ia tertolong dalam mengerjakannya.
Apabila ia muhasabah dirinya, maka akan jelas baginya kapan untuk maju mengerjakan, dan kapan untuk mundur.
[Ighatsatul Lahfan, hal. (82-83), cet. Darul Makrifah, Beirut]
Dika Wahyudi
Bersambung bag (2)...