25/03/2022
*SURAT EDARAN*
Nomor: 003/E-Ed.DIR1/HPAI/03/2022
Kepada Yth
*Seluruh Leader dan Member HNI*
Di Indonesia
Perihal : *LARANGAN MENJUAL PRODUK HNI DI MARKETPLACE DAN/ATAU SALURAN DISTRIBUSI TIDAK LANGSUNG (TOKO RETAIL NON MEMBER) HALAL NETWORK INTERNATIONAL*
_Bismillaahirrahmaanirrahiim_
_Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh_
Dasar:
1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan Pasal 51 huruf j bahwa “Perusahaan yang telah memiliki SIUP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 dilarang melakukan kegiatan: menjual atau memasarkan Barang yang tercantum dalam SIUP melalui saluran distribusi tidak langsung dan online market place”.
2. Surat Kementerian Perdagangan Kementerian Perdagangan Pada Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia Nomor 434/PDN.2/SD/08/2020 tanggal 27 Agustus 2020.
3. KODE ETIK PT HERBA PENAWAR ALWAHIDA INDONESIA;
4. Keputusan Rapat Dewan Komisaris dan Dewan Direksi tanggal 15 Sya’ban 1443H / 18 Maret 2022;
5. Pertimbangan dan mas**an pada Rapat Bersama Manajemen dengan CELLS, 13 Sya’ban 1443H / 16 Maret 2022.
Bahwa PT Herba Penawar Alwahida Indonesia merupakan perusahaan Multi Level Marketing (MLM)/ Direct Selling, Penjualan Langsung (Direct Selling) adalah sistem penjualan barang tertentu melalui jaringan pemasaran yang dikembangkan oleh Penjual Langsung yang bekerja atas dasar Komisi dan/atau Bonus berdasarkan hasil penjualan kepada Konsumen di luar lokasi eceran.
Bahwa dalam mematuhi dan melaksanakan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan, Member HNI dilarang untuk memasarkan/menjual produk-produk HNI melalui saluran Distribusi tidak langsung (Toko Retail Non Member) dan Platform Market place, apabila Member HNI memasarkan/ menjual produk-produk HNI melalui saluran Distribusi tidak langsung (Toko Retail Non Member) dan melalui Platform Market place perusahaan akan memberikan sanksi tegas sampai dengan *Pencabutan Kemitraan HNI/ Pencabutan Nomor ID Member*.
Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan kemudahan dan kesuksesan terbaik bersama HNI - HPAI dan memberkahi semua bentuk aktifitas yang kita lakukan.
Demikian kami sampaikan hal ini untuk diketahui. Agar dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
_Wassalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh._
Jakarta, 19 Sya’aban 1443H
22 Maret 2022
PT Herba Penawar Alwahida Indonesia
ttd
*H. Agung Yulianto*
Direktur Utama